![]() |
ka'bah |
Jakarta (Kemenag) — Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tinggal empat hari lagi. Hingga saat ini, lebih dari 150 ribu jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.
Proses pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan ditutup pada 14 Maret 2025.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan pada tahun 2025. Mereka terdiri dari 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, hingga saat ini, sebanyak 152.090 jemaah reguler telah melunasi biaya haji, atau sekitar 74,80% dari total kuota yang tersedia. "Proses pelunasan masih dibuka hingga 14 Maret 2025, sehingga masih ada waktu empat hari bagi jemaah untuk menyelesaikan pembayaran," ujarnya di Jakarta pada Senin (10/3/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 148.030 jemaah membayar sesuai urutan porsi, sementara 4.025 jemaah merupakan prioritas lanjut usia. Selain itu, pelunasan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah dibuka, dengan 35 orang telah menyelesaikan pembayaran. "Pelunasan biaya haji untuk PHD masih dapat dilakukan hingga 20 Maret 2025," tambahnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan menuju Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap dari masing-masing embarkasi mulai 2 Mei 2025.