Jakarta (PHU) — Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025, menyisakan waktu tiga hari lagi.
Pelunasan Bipih reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada hari ini, terdapat 3.193 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji.
“Sejauh ini, total ada 155.283 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Mereka yang telah melunasi terdiri dari 151.038 jemaah yang berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah lanjut usia prioritas. Selain itu, 50 Petugas Haji Daerah (PHD) juga sudah melakukan pelunasan.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji 2025, yang terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler lanjut usia prioritas, 685 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Ini berarti, 76,37% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” jelas Muhammad Zain.
“Untuk pelunasan biaya haji PHD, akan dibuka hingga 20 Maret 2025,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pada hari berikutnya, jemaah haji reguler akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari masing-masing embarkasi.