Selamat Datang : Kantor Urusan Agama Pusaka Kedungbanteng : Jl.Raya Kedungbanteng No.376 Kedungbanteng Kode Pos: 53152 - No.Telp : (0281) 6840430 - Whatsapp : 0851 35965020 - Email : kua.kedungbantengg@gmail.com

Menag & Mensos Menandatangani MoU Memperkuat Kolaborasi Dalam Bidang Agama & Sosial

 


       Jakarta - Menteri Sosial dan Menteri Agama menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang sosial dan agama pada Selasa (11/3/2025) di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menjalankan perintah Presiden dalam memperkuat sinergi antar-lembaga. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan perlu dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan.


“Seringkali, upaya penanggulangan kemiskinan tidak dilakukan dengan koordinasi yang baik karena adanya ego sektoral. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga demi efektivitas yang lebih baik,” ujar Mensos di Kantor Kemenag RI.


Salah satu inisiatif dari kerja sama ini adalah pendirian Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas.


“Faktor ekonomi sering menjadi penghalang utama bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan. Dengan adanya Sekolah Rakyat dan Madrasah Rakyat, diharapkan lebih banyak anak dapat bersekolah,” tambahnya.


Mensos berharap Kemenag mendukung program ini dengan memastikan pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan dan karakter. “Kami berharap pendidikan karakter di Sekolah Rakyat bisa mendapatkan dukungan dari Kemenag,” ujarnya.


Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan siap mendukung program ini dan berharap MoU ini dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki sektor sosial keagamaan, seperti zakat, wakaf, dan infaq, yang jika dikelola dengan baik, dapat membantu mengurangi kemiskinan ekstrem.


“Potensi pundi sosial ini sangat luar biasa, dan jika dikelola dengan baik, sangat mungkin untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, yang jumlahnya sekitar 4 juta jiwa,” ungkapnya.


Menag juga mengusulkan agar madrasah dijadikan alternatif utama dalam program Sekolah Rakyat. “Kita tidak perlu mencari bentuk baru, karena madrasah sudah ada dan nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa banyak pesantren yang kondisinya masih kurang baik, padahal madrasah dan pesantren sudah lama berperan dalam pendidikan rakyat. “Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat,” lanjut Menag.


Menurut Menag, 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, sehingga kerja sama ini dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.


Kerja sama ini diharapkan dapat segera direalisasikan tahun ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Pemerintah juga akan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendukung keberlangsungan program ini.


MoU ini mencakup lima poin kesepakatan, yaitu pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidik di satuan pendidikan di Kemensos.

KUA Kedungbanteng

3 Komitmen Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyumas - Komitmen Kebersamaan - Komitmen Berprestasi - Komitmen Menjadi Yang Terbaik

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama